Senin, 14 Mei 2012

Hari Ini MCW Bertemu Ombudsman Soal Laptop


MALANG, KOMPAS.com- LSM Malang Corruption Watch (MCW) hari ini akan bertemu dengan salah seorang Ombudsman RI Dr Ibnu Tricahyo, untuk membahas perkembangan teguran Ombudsman terhadap Dinas Pendidikan Kota Malang, perihal pemaksaan pembelian laptop untuk para guru. Divisi Advokasi MCW Rusdiyanto, Senin (13/2/2012), menyatakan, selain akan membawa persoalannya pada Ombudsman, MCW juga menyiapkan berkas laporan pada Kejaksaan Negeri Kota Malang agar menggelar investigasi atas dugaan mal-administrasi ini. Seperti diberitakan, sejumlah guru menyampaikan kekeluhan pada MCW sehubungan dengan praktik pemaksaan pembelian laptop. Investigasi awal MCW menunjukkan, para guru diperintah melalui kepala sekolah masing-masing agar mendatangi acara sosialisasi Teknologi Informasi, tanggal 28 Januari 2012, di SMK Grafika Malang. Jumlah guru yang datang 10 guru SMP dan 15 guru SMA. Pada pertemuan tersebut yang bertujuan untuk sosialisasi IT, para guru diberi laptop merk Acer Travel Mate Core I 3. Akan tetapi tiga hari setelah pertemuan berlangsung, setiap sekolah pengirim laptop diminta untuk membayar harga laptop tersebut. "Rincian laptop yang diberikan diantaranya; SMP mendapatkan 10 unit laptop dan SMA/SMK 15 unit laptop," kata Divisi Advokasi MCW Rusdiyanto. MCW menemukan, ternyata harga jual laptop di pasaran untuk jenis tersebut berselisih dengan harga yang ditagihkan kepada masing-masing Kepala Sekolah. Artinya, ada dua tindakan berpotensi terjadi pidana korupsi, yakni pemaksaan pembelian laptop yang tidak sungguh-sungguh dibutuhkan oleh para guru, dan pemaksaan harga laptop. Harga laptop merek tersebut di pasar hanya Rp 4,3 juta, sehingga MCW menduga adanya praktik penggelmbungan harga penjualan laptop paksa tersebut. Suasana hati para guru seperti biasanya dibuat resah, karena mereka selalu mengkhawatirkan akan dimutasi ke sekolah yang jauh dari kota. Sehingga sejak awal senantiasa ragu untuk menolak. Sebab, kedatangan ke acara tersebut merupakan tugas Kepala Sekolah. MCW menemukan, untuk jumlah laptop sebanyak 24 sekolah SMP yang diduga terkena kewajiban menerima laptop masing-masing 10 buah dan 12 sekolah yang menurut para guru menerima 15 laptop, dan selisih harga Rp 3 juta antara harga laptop di pasaran dengan harga laptop yang harus ditebus kepala sekolahm maka potensi korupsinya bisa menacapai Rp 1,2 miliar. Selain MCW yang melaporkan soal ini pada Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ombudsman perwakilan Jawa Timur telah menyampaikan surat teguran pada Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemkot Malang. Kepala Dinas Sri Wahyuningtyas tak bisa dihubungi saat dihubungi melalui telepon dan kiriman pesan singkat, termasuk yang terakhir hari Minggu (13/2).

BENGKULU, KOMPAS.com- Ombudsman Republik Indonesia membuka klinik pengaduan di Mega Mal Bengkulu, Senin (14/5)-Rabu (16/5/2012). Harapannya, masyarakat memanfaatkan klinik ini untuk melaporkan segala bentuk pelayanan publik yang buruk oleh penyelenggara negara. Ombudsman Bidang Pencegahan Hendra Nurtjahtjo, Minggu (13/5/2012), di Bengkulu mengatakan, klinik ini merupakan langkah awal Ombudsman hadir di Bengkulu sebelum nantinya di tahun 2013 Ombudsman membuka kantor perwakilan di Bengkulu. Ombudsman adalah lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), maupun swasta atau perseorangan yang diberi tugas melayani publik tertentu. Di klinik pengaduan itu, masyarakat bisa menyampaikan berbagai keluhan tentang praktik pelayanan publik yang buruk dan merugikan. Setiap pelapor harus menyertakan identitas yang jelas dan menyampaikan substansi laporan berikut kronologisnya. "Kami juga dapat merahasiakan identitas pelapor kepada terlapor. Tapi untuk keperluan pengaduan identitas pelapor tetap diperlukan," kata Hendra. Selain membuka klinik pengaduan, Ombudsman juga menggelar sarasehan bersama berbagai oemangku kepentingan di Bengkulu, Minggu (13/5) sore dan sosialisasi di sejumlah institusi seperti Universitas Bengkulu dan instansi pemerintah daerah.
Powered By Blogger