Selasa, 07 Desember 2010

Draft RUU Keistimewaan Yogyakarta Rampung

Draft RUU Keistimewaan Yogyakarta Rampung

Draf akan dimintakan tanda tangan presiden sebelum diserahkan ke DPR.
Senin, 6 Desember 2010, 21:57 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Aries Setiawan
Gamawan Fauzi (Antara/ Yudhi Mahatma)
BERITA TERKAIT

* Demokrat Janji Tak Kecewakan Aspirasi Yogya
* Penentuan Gubernur DIY, Warisan Lama
* Demokrat: Bicara Gubernur Artinya Pemilihan
* 50 Ribu Warga Yogya Gelar Pisowanan Agung
* DPR Minta RUU Keistimewaan DIY Segera Dikirim

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Di tingkat Kemendagri sudah selesai," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai memimpin rapat finalisasi RUU Keistimewaan DIY di kantornya., Jakarta, Senin, 6 Desember 2010.

Dalam rapat finalisasi yang digelar sejak pukul 09.00 hingga pukul 18.00 tadi membahas seluruh kewenangan Sultan Hamengkubuwono dan Adipati Pakualam, serta mekanismenya. "Semua sudah kami rumuskan. Tinggal secara formal ditandatangani saja," ujarnya.

Rabu 8 Desember mendatang, draf akan diserahkan ke Sekretariat Negara untuk pembuatan ampres atau amanat presiden. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditandatangani Presiden, kemudian kami antar ke DPR."

Arif Wibowo, anggota Komisi bidang pemerintahan DPR, mengatakan, DPR berharap draf RUU Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah bisa diterima pekan ini. Menurutnya, sejauh ini, delapan fraksi di DPR, kecuali Demokrat, telah menunjukkan sinyal sepakat untuk penetapan Gubernur DIY, bukan pemilihan.(umi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger