Selasa, 14 Desember 2010

Jaksa di Kejati Sulteng Tes Urine

Jaksa di Kejati Sulteng Tes Urine
Nusantara / Senin, 13 Desember 2010 21:37 WIB

Metrotvnews.com, Palu: Puluhan jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin, menjalani tes urine. Aksi ini untuk mengetahui ada-tidaknya yang positif mengonsumsi narkotik dan obat-obatan berbahaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulteng Eki Moh Hasyim mengatakan, pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulteng tersebut sesuai dengan perintah Kejaksaan Agung. Pemeriksaan serupa akan dilakukan di tingkat kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri.

"Pemeriksaan di lingkungan Kejati dilaksanakan bertahap agar tidak mengganggu pekerjaan. Pengaturan waktunya kita serahkan ke pimpinan unit kerja masing-masing," katanya.

Menurut Eki, jika ditemukan jaksa atau pegawai kejaksaan yang positif memakai narkoba akan dijatuhi sanksi berat, berupa sanksi disiplin dan pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kalau hukuman pidana sesuai pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika" katanya.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan urine langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung agar tindakan yang diambil kepada pemakai lebih objektif.

"Tes ini bagian dari pengawasan jaksa dan pegawai di jajaran kejaksaan tanpa terkecuali," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Sulteng menangani 64 perkara narkoba sepanjang tahun 2009.(Ant/BEY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger