Senin, 17 Januari 2011

Kabinet Montesqieu van Cipinang

17 JANUARI 2011
Kabinet Montesqieu van Cipinang
TIADA kudapan atau minuman hangat. Tinutuan, bubur khas Tomohon, pun tak terhidang. Hanya ada botol air mineral di atas meja. Di sudut ruang besuk Rumah Tahanan Cipinang, Jumat sore dua pekan lalu, rapat darurat itu dihelat. Empat orang mengelilingi meja kotak kurang dari satu meter persegi.

Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar, Wali Kota Tomohon, memimpin rapat. Istrinya, Jeanny Prestini Montola-lu, mendampingi. Di depan mereka dua anggota staf Jefferson: Merry Wajong, Asisten Administrasi dan Kepegawaian, dan Janny Tulus, Asisten Keuangan Kota Tomohon. Suara mereka tak keras amat, bercampur dengan riuh tahanan yang bertemu dengan pengunjung.

Inilah rapat penyusunan "kabinet" Jefferson, yang dilantik pada hari yang sama di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Mendekam di sel tahanan sejak September tahun lalu tak menghalanginya menjadi pemimpin kota di Sulawesi Utara itu.

Bersama anak buahnya, terdakwa korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2008 sebesar Rp 33,4 miliar itu menyusun orang-orang yang akan menduduki posisi setingkat eselon dua dan tiga di Tomohon. Sekitar satu jam, rapat selesai. Keputusannya, para pejabat terpilih akan dilantik di Cipinang. "Mumpung semua masih di Jakarta," kata Jefferson yang ditemui Tempo, Rabu pekan lalu. Cerita ini pun dibenarkan Janny Tulus. "Rapat membahas pelantikan."

Jadilah aula di Rumah Tahanan Cipinang dipenuhi seratusan orang, esok harinya. Sejarah pun mencatat pelantikan 28 pejabat eselon tiga dilakukan di kompleks penjara. Adapun 18 pejabat eselon dua memperoleh nota dinas untuk mengganti posisi pejabat lama. "Suasananya ramai, makanannya juga banyak," kata seorang narapidana yang menyaksikan pelantikan itu.

Kepala Rumah Tahanan Edi Kurniadi mengaku tak mengetahui Jefferson berencana mengadakan pelantikan. Dalam surat yang diajukan Jefferson sepekan sebelumnya, tak disebutkan acara itu. "Jefferson meminjam aula hanya untuk syukuran," kata Edi. Jefferson mengaku mengelabui Edi. "Kalau tak menipu, tak bisa dipinjami aula," katanya.

Wakil Wali Kota Jimmy Eman tak mengikuti rapat dan pelantikan di Cipinang karena sakit. Baru sehari kemudian, Jimmy datang. Jefferson memerintahkan wakilnya itu segera mengesahkan anggaran pendapatan belanja da-erah. Senin malam, setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kekuasaannya�untuk sementara�berakhir. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menandatangani penonaktifan sementara sang wali kota. Ia menyandang predikat wali kota dengan masa jabatan tersingkat setelah dilantik.

l l l
DUA pekan terakhir, "popularitas" Jefferson begitu melejit. Selain pelantikan pejabat Tomohon di Cipinang, media massa menyoroti pelantikan Jefferson oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang di kantor Kementerian Dalam Negeri. Ia dinilai tak pantas dilantik karena berstatus terdakwa. "Pelantikan itu pelecehan serius terhadap etika politik," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo.

Jefferson datang ke Kementerian Dalam Negeri dengan mobil Toyota Innova milik Komisi Pemberantasan Korupsi dan dikawal dua petugas kepolisian. Setelan seragam putih baru dikenakannya di kantor Kementerian. Bukan seragam baru yang dibawakan keluarganya dari Tomohon, ia mengatakan, "Ini seragam tahun lalu."

Pengacara Jefferson, Elza Syarief, menilai mereka yang mempermasalahkan pelantikan kliennya tak tahu hukum. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tak melarang terdakwa dilantik sebagai kepala daerah. Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan pelantikan sudah sesuai dengan prosedur. Partai Beringin merupakan pengusung Jefferson, yang juga wali kota 2005-2010, pada saat pemilihan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mendukung pernyataan Elza dan Setya. "Bagaimana bisa kepala daerah dinonaktifkan kalau tak dilantik dulu?" kata Djohermansyah.

Ihwal pelantikan di kantor pemerintah, Djohermansyah menceritakan, pengadilan korupsi tak mengizinkan pelantikan diadakan di Tomohon, melainkan harus di Jakarta. Semula pengadilan menyatakan pelantikan harus diadakan di Cipinang. Tapi Sinyo Sarundajang menolak dan meminta pelantikan di kantor Kementerian. Djohermansyah mengaku hanya memfasilitasi keinginan Sarundajang.

Memanfaatkan momentum berada di luar penjara, Jefferson langsung menggelar rapat perdana dengan wakilnya seusai pelantikan. Keputusannya: membatalkan pengangkatan pejabat eselon dua dan tiga yang dilakukan oleh pejabat Wali Kota Tomohon, Gerson Mamuaja. Menurut Jefferson, Gerson sebagai pejabat wali kota tak boleh memutasi pejabat.

Proses pembatalan itu begitu cepat. Staf Jefferson sudah menyiapkan komputer, mesin pencetak, dan surat berkop "Pemerintah Kota Tomohon". Tapi pembatalan menyisakan masalah. Terjadi kekosongan di sejumlah posisi. Setelah surat pembatalan diteken, Jefferson kembali ke Cipinang untuk mempersiapkan pelantikan di penjara.

l l l
PENAMPILANNYA tetap resik meski hampir empat bulan pindah ke penjara. Saat bertemu dengan Tempo, potongan rambut spike-nya terlihat segar dan basah. Aroma parfum maskulin keluar dari kaus Hard Rock Cafe Hollywood biru tua yang membungkus kulit putihnya. Kacamata dengan frame separuh mempermanis wajahnya. Kakinya ditutup sepatu olahraga Nike putih-kuning-merah.

Sungguh tak terlihat rupa seorang pesakitan yang menempati sel C1 berluas sepuluh meter persegi. Jefferson begitu perlente. "Sepekan tiga kali saya masih olahraga," kata Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia Tomohon ini.

Pada 2005, dalam usia 39 tahun, mantan anggota DPRD Tomohon ini menjadi wali kota termuda di Indonesia. Periode berikutnya, ia meninggalkan wakilnya, Linneke Syennie Watoelangkow, Ketua Partai Demokrat Sulawesi Utara. Jefferson menggandeng Jimmy Eman, anggota DPRD dari Golkar.

Keduanya maju dengan sokongan Partai Beringin. Golkar memang memenangi Pemilihan Umum 2009 di Tomohon. Dari 20 kursi DPRD, Golkar mendapat delapan kursi DPR.

Pertengahan Juli tahun lalu atau tiga hari sebelum masa kampanye, komisi antikorupsi menetapkan Jefferson sebagai tersangka korupsi APBD 2006-2008 sebesar Rp 33,4 miliar. KPK menduga Jefferson menggunakan modus bantuan sosial fiktif untuk kepentingan pribadi.

Status boleh tersangka, tapi Jefferson memenangi pemilihan yang diikuti empat pasang calon itu. Ia memperoleh 37,7 persen dari 56 ribu suara sah. Unggul kurang dari 2.000 suara dari lawan terberatnya, Linneke Watoelangkow, yang memperoleh 19.785 suara. Kemenangan itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penghitungan suara ulang.

Jefferson dicokok KPK pada 22 September atau sebulan sebelum penghitungan ulang digelar. Penghitungan ulang tak menghapus kemenangan Jefferson-Jimmy. Meski menghuni tahanan, dukungan terhadap Jefferson tak pernah berhenti. Menurut se-orang te-naga pendamping rumah tahanan, hampir tiap hari Jefferson menerima tamu. "Kadang bisa puluhan orang sekali datang," kata petugas itu.

Golkar juga memberi dukungan penuh untuk Jefferson. Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Setya Novanto tercatat mengunjungi Jefferson dua hari setelah penahanan. "Jefferson punya prestasi bagus untuk Golkar. Wajar kalau Aburizal mendukung dia," kata Setya.

Meski mengaku sempat enggan dilantik, Jefferson mengaku tetap mengendalikan Tomohon dari penjara. Berkali-kali ia mengontak bawahannya melalui telepon seluler istrinya. Jeanny Prestini Montolalu, kata sang suami, hampir setiap hari membesuk. Kadang Jefferson menelepon langsung. "Lebih sering lewat BlackBerry Messenger," katanya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Jefferson sadar harus bergerak cepat. Ia menyiapkan strategi cadangan supaya bisa memenangi pemilihan kepala daerah sebelum masuk penjara. "Siapa yang bisa lolos kalau sudah jadi tersangka KPK?" katanya.

Menteri Dalam Negeri terlihat kesal dengan ulah Jefferson mengadakan pelantikan di Cipinang. Menteri menilai Jefferson memanfaatkan rentang waktu pelantikan dan penonaktifan. "Tak pantas," kata Gamawan Fauzi.

Adapun Djohermansyah Djohan menilai Jefferson tak menghargai Kementerian Dalam Negeri. "Dia saja kami lantik di sini supaya pantas. Eh, malah gantian melantik dari penjara," katanya.

Sekali lagi, sama seperti pelantikan Jefferson, Djohermansyah mengatakan tak ada aturan yang melarang pelantikan di penjara. Ia membantah lembaganya memberi waktu Jefferson memimpin Tomohon selama tiga hari. Penonaktifan baru dilakukan pada Senin malam karena Kementerian Dalam Negeri harus menunggu registrasi dari pengadilan soal status terdakwa Jefferson. "Sabtu dan Ahad kan pengadilan libur," katanya.

Jefferson cuek dengan semua pandangan negatif tentang dia. Saat ini ia tak mau lagi berurusan dengan Tomohon. Ia masih berkonsentrasi pada proses pengadilan. Komunikasi intensif dengan pengacara terus dilakukan. "Tak ada instruksi lagi," ujarnya.

Sama seperti mencetak rekor sebagai wali kota termuda, ia optimistis bisa mencetak rekor sebagai tahanan KPK pertama yang lolos dari jerat hukum. Sekaligus memimpin lagi Tomohon dari tempat semestinya. Ia berkilah, "Tidak semua orang dalam penjara adalah penjahat."

Pramono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger